PENGEMBANGAN MODUL AJAR MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH UNTUK MENINGKATKAN KETRAMPILAN BERPIKIR KRITIS SISWA SEKOLAH DASAR
Abstract
Pranata, Arie Hendra. 2023: “Pengembangan Modul Ajar Model Pembelajaran Berbasis Masalah Untuk Meningkatkan Ketrampilan Berpikir Kritis Siswa Sekolah Dasar. Pembimbing : (1) Dr. Bagus Ardi Saputro, M.Pd., (2) Dr. Arri Handayani, S.Psi.,M.Si.
Tujuan penelitian pengembangan ini untuk mengetahui kelayakan, kepraktisan, dan keefektifan modul ajar berbasis problem-based learning dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis siswa sekolah dasar. Modul ajar dikembangkan untuk mata pelajaran matematika pada materi kelipatan, faktor, kelipatan persekutuan, faktor persekutuan, KPK, dan FPB.
Penelitian ini adalah research and development dengan model ADDIE dari Sezer dalam Rudi Hari Rayanto dan Sugianti (2020: 29) Pengembangan model ADDIE melalui 5 tahap yaitu Analisis (Analysis), Desain (Design), Pengembangan (Development), Implementasi (Implement), dan Evaluasi (Evaluation). Tahap Analisis meliputi needs assessment (analisis kebutuhan), mengidentifikasi masalah (kebutuhan), dan melakukan analisis tugas (task analysis). Tahap desain meliputi merumuskan tujuan pembelajaran, Selanjutnya menyusun tes, menentukan strategi pembelajaran yang tepat dengan mempertimbangkan sumber-sumber pendukung lain, misalnya sumber belajar yang relevan, lingkungan belajar yang seperti apa seharusnya. Tahap pengembangan merupakan Langkah ketiga dalam model ADDIE. Salah satu endidi penting dalam tahap pengembangan adalah uji coba sebelum diimplementasikan. Tahap Implementasi merupakan Langkah nyata untuk menerapkan endid pembelajaran yang sedang kita buat. Artinya, pada tahap ini semua yang telah dikembangkan diset sedemikian rupa sesuai dengan peran atau fungsinya agar bisa diimplementasikan. Tahap evaluasi adalah proses untuk melihat apakah endid pembelajaran yang sedang dibangun berhasil, sesuai dengan harapan awal atau tidak. Sebenarnya tahap evaluasi bisa terjadi pada setiap empat tahap di atas. Evaluasi yang terjadi pada setiap empat tahap diatas itu dinamakan evaluasi formatif, karena tujuannya untuk kebutuhan revisi.
Data dalam penelitian ini adalah data kevalidan, kepraktisan, dan keefektifan oleh praktisi endidikan meliputi lembar validasi isi, validasi konstruk, Validasi LKPD, Validasi penggunaan media, dan validasi penilaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modul ajar model pembelajaran berbasis masalah dikembangkan terbukti valid, praktis, dan efektif sehingga sangat layak untuk digunakan dalam pembelajaran matematika di sekolah dasar untuk meningkatkan ketrampilan berpikir kritis peserta didik.
Kata kunci : Modul ajar, ketrampilan berpikir kritis, model pembelajaran berbasis masalah (PBL)
Metrics
References
Ahmad Susanto. (2016). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group
Akbar, Sa’dun. 2013. Instrumen Perangkat Pembelajaran. Bandung: Rosdakarya.
Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Arikunto, S. 2013. Dasar – Dasar Evaluasi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara. Ati, T. P., & Setiawan, Y. (2020). Efektivitas Problem Based Learning- Problem Solving Terhadap Kemampuan Berpikir Kritis dalam Pembelajaran Matematika Siswa Kelas V. Jurnal Cendekia: JurnalPendidikan Matematika, 4(1), 294-303
Azwar, S. 2012. Reliabilitas dan Validitas.Yogyakarta: Pustaka Pelajar Baharuddin, Dkk. (2015). Teori Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Ejin, Syahroni. 2016. Pengaruh Problem Based Learning (PBL) terhadap Pemahaman Konsep dan Keterampilan Berpikir Kritis Peserta didik Kelas IV SDN Jambu Hilir Baluti 2 pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam. Jurnal Pendidikan. 1. (1). 65-71. ISSN: 2527-6891.
Fridanianti, A., Purwati, H., & Murtianto, H, a. (2018) Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Dalam Menyelesaikan Soal Aljabar Kelas VII SMP Negeri 2 Pangkah Ditinjsu dari Gaya Kognitif Reflektif Dan Kognitif Implusif. Aksioma. 9 (1)
Hendryadi, H. (2017). “Validitas Isi: Tahap Awal Pengembangan Kuesioner". Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (JRMB) Fakultas Ekonomi UNIAT, 2(2), 169–178. https://doi.org/10.36226/jrmb.v2i2.47