Analisis Peran Umpan Balik Guru Pamong dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Mahasiswa PPG pada Praktik Pembelajaran Terbimbing di SDN 06 Padang Besi

  • Amanda Suryani Putri A.R Universitas Adzkia
  • Asri Febrianis Universitas Adzkia
  • Asyifa Ramadani Universitas Adzkia
  • Fa’izah Rahmadhani Universitas Adzkia
  • Mutia Permata Sari Universitas Adzkia
  • Widya Angelina Universitas Adzkia
  • Siti Aisyah Universitas Adzkia
Keywords: Umpan balik guru pamong, kompetensi pedagogik, praktik pembelajaran terbimbing

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran umpan balik guru pamong dalam pengembangan kompetensi pedagogik mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada praktik pembelajaran terbimbing di SDN 06 Padang Besi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, melibatkan dua guru pamong dan enam mahasiswa PPG yang ditempatkan di kelas II dan kelas V. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi pembelajaran, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru pamong memberikan umpan balik dalam bentuk lisan dan tertulis melalui tahap pre-conference, pencatatan selama praktik, dan post-conference, dengan karakteristik yang disesuaikan pada setiap jenjang kelas: pengelolaan kelas dan emosi peserta didik pada kelas rendah (II), serta kedalaman materi, pembelajaran bermakna (deep learning), dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) pada kelas tinggi (V). Mahasiswa memanfaatkan umpan balik tersebut untuk merevisi modul ajar dan memperbaiki praktik mengajar pada setiap siklus. Rata-rata nilai penyusunan perangkat pembelajaran meningkat dari 84,58 pada siklus I menjadi 91,88 pada siklus III, sedangkan keterampilan mengajar meningkat dari 84,79 menjadi 91,46. Faktor pendukung meliputi komunikasi dua arah yang terbuka dan instrumen observasi yang terstruktur, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan waktu pembimbingan dan perbedaan karakteristik peserta didik pada setiap jenjang. Temuan ini menegaskan bahwa umpan balik guru pamong yang konstruktif berperan penting dalam penguatan kompetensi pedagogik mahasiswa PPG.

References

Akbar, A. (2021). Pentingnya kompetensi pedagogik guru. JPG: Jurnal Pendidikan Guru, 2(1), 23–30.https://doi.org/10.32832/jpg.v2i1
.4099
Astutik, E. P., Zaman, A. Q., Satianingsih, R., & Khabib, S. (2025). Evaluasi kinerja guru pamong: Kontribusi, tantangan, dan peningkatan strategi dalam mendukung pendidikan abad ke-21. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia (JPPI), 5(1), 402–413.
https://doi.org/10.53299/jppi.v5i1.1 034
Dasmo, & Sumaryati. (2014). Peran guru pamong dan dosen pembimbing terhadap keberhasilan Program Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 4(1). https://doi.org/10.30998/formatif.v4 i1.139
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2016). 7 provinsi raih nilai terbaik Uji Kompetensi Guru 2015.
https://www.kemdikbud.go.id/main/ blog/2016/01/7-provinsi-raih-nilai-terbaik-uji-kompetensi-guru-2015
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Kemendikdasmen perkuat kualitas praktik lapangan melalui Bimtek Pembimbingan dan Pendampingan PPL. Direktorat Pendidikan Profesi Guru. https://www.kemendikdasmen.go.i d/berita/15578-kemendikdasmen-perkuat-kualitas-praktik-lapangan-melalui-bim
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2026). PPG bagi Calon Guru (Prajabatan). Direktorat Pendidikan Profesi Guru.
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ ppg-calon-guru
Lestari, P. D. J. P., Bahrozi, I., & Yuliana, I. (2023). Kompetensi pedagogik guru dalam pelaksanaan kurikulum merdeka. Jurnal Review Pendidikan Dasar: Jurnal Kajian Pendidikan dan Hasil Penelitian, 9(3), 153–160.

https://doi.org/10.26740/jrpd.v9n3. p153-160
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1146.
Suyanto, S., & Mahmud, A. (2022). Peran guru pamong pada program PPG sebagai wujud sinergi perguruan tinggi mempersiapkan guru profesional. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana, 1069–1074.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Published
2026-07-04
How to Cite
Putri A.R, A. S., Febrianis, A., Ramadani, A., Rahmadhani, F., Permata Sari, M., Angelina, W., & Aisyah, S. (2026). Analisis Peran Umpan Balik Guru Pamong dalam Pengembangan Kompetensi Pedagogik Mahasiswa PPG pada Praktik Pembelajaran Terbimbing di SDN 06 Padang Besi. Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 12(02), 1 - 13. https://doi.org/10.36989/didaktik.v12i02.17014