TINJAUAN URF TERHADAP TRADISI BAMALAM DI RUMAH MINTUO BAGI MEMPELAI WANITA SETELAH WALIMATUL URSY DI NAGARI SALO

  • Ade Vina Aulia Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Maizul Imran Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Keywords: Urf, Walimatul ‘ursy, Bamalam, Mintuo

Abstract

Bahasa Indonesia: Pada dasarnya, pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang yang berbeda jenis kelamin tetapi juga menyatukan dua keluarga besar sekaligus sebagai bentuk silahturrahmi. Salah satu tradisi yang menarik perhatian dalam masyarakat adat Nagari Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam adalah kewajiban bamalam atau bermalam di rumah mertua setelah Walimatul 'ursy (resepsi pernikahan). Tradisi ini diawali dengan datangnya menantu perempuan ke bamalam yang dilaksanakan pada hari ketujuh setelah baralek atau walimatul 'ursy. Menantu perempuan akan datang pada sore hari di hari ketujuh setelah walimatul 'ursy dengan membawa hidangan yang berisi berbagai macam makanan seperti rendang, gulai ikan mas, pinyaram, satu piring nasi, telur goreng, ketan, lapek bugih dan masih banyak lagi. Kemudian semua makanan yang akan dibawa bamalam disusun dalam wadah besar dan kemudian ditutup dengan kain. Ini disebut “datang babuah tangan”. Setelah itu, menantu perempuan bersama kerabatnya, biasanya etek, mak uwo, uni, yang berjumlah sekitar lima hingga tujuh orang, datang ke rumah keluarga mempelai pria. Tradisi ini mengharuskan suami dan istri untuk tidur terpisah, istri atau menantu perempuan akan menginap di rumah mertuanya, sementara suami menginap di rumah mertuanya selama satu hari satu malam. Penelitian ini mengeksplorasi lebih dalam bagaimana pelaksanaan tradisi bamalam ini.

References

Basri, R. (2020). Fiqih Munakahat 2. Parepare: IAIN Parepare Nusantara Press.
Jarbi, M. (2019). Pernikahan menurut hukum Islam. Jurnal Pendais, 1(1), 59.
Machrus, A., & Rofiah, N. (2017). Fondasi keluarga sakinah. Jakarta: Subdit Bina Keluarga Sakinah.
Martopo, R. L. (2018). Tradisi Pahingan Dalam Meningkatkan Tali Silaturahmi Di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Muzammil, I. (2019). Fiqih Munakahat (Hukum Pernikahan dalam Islam), Cetakan Pertama. Tangerang: Tira Smart.
Pulungan, N. A. (2018). Haruskah Ada Walimah, Cetakan Pertama. Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing.
Rahman, M. F. (2021). Motivasi silaturrahim pengantin baru kepada kerabat dekat dalam tradisi masyarakat Banjar Kota Palangka Raya (Doctoral dissertation, IAIN Palangka Raya).
Shafra, S. (2021). Dinamika Perkawinan dalam Tradisi Lokal. Bukittinggi: LP2M Press.
Sulistiyo, U. (2023). Metode penelitian kualitatif. PT Salim Media Indonesia.
Wijaya, H. (2018). Analisis data kualitatif model Spradley (etnografi). Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 3(1), 1-10.
Published
2025-10-17
How to Cite
Ade Vina Aulia, & Maizul Imran. (2025). TINJAUAN URF TERHADAP TRADISI BAMALAM DI RUMAH MINTUO BAGI MEMPELAI WANITA SETELAH WALIMATUL URSY DI NAGARI SALO. Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 11(04), 212 - 226. https://doi.org/10.36989/didaktik.v11i04.8357